Undang: Jurnal Hukum, jurnal ilmiah bidang ilmu hukum, diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Jambi. Jurnal ini didedikasikan sebagai media pembahasan hukum, yang dalam bahasa Melayu disebut Undang, dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Terbit pertama pada 2018, Undang: Jurnal Hukum hadir dua kali dalam setahun, yaitu pada April dan Oktober. Dalam setiap edisi terbitannya, Undang: Jurnal Hukum memuat tujuh artikel hasil penelitian atau pengkajian hukum dan satu artikel ulasan tokoh dan pemikiran hukum. Redaksi mengundang para penstudi hukum (akademisi, peneliti, praktisi, dan aktivis yang peduli terhadap persoalan masyarakat dan hukum) untuk mengirimkan naskahnya dengan memedomani Kebijakan Jurnal, Etika Publikasi, dan Petunjuk Penulisan Undang: Jurnal Hukum.
Ruang lingkup Undang: Jurnal Hukum meliputi:
1. Artikel hasil penelitian atau pengkajian hukum
Undang: Jurnal Hukum mengakomodasi semua kajian tentang dinamika dan perubahan sosial yang berkaitan atau dikaitkan dengan hukum. Karena itu, kajian hukum secara normatif (ilmu hukum dogmatik), filosofis (filsafat hukum), empiris (sosiologi dan antropologi hukum), dan terlebih melalui studi interdisipliner (sosio-legal) dan perbandingan (komparasi), sangat diperkenankan. Di antara subyek bidang ilmu hukum yang bisa dipilih adalah hukum dan konstitusi, hukum sumber daya alam, hukum pemerintahan, hukum bisnis dan keperdataan, hukum pidana, hukum dan masyarakat, hukum dan agama, hukum dan teknologi, dan hukum internasional.
2. Artikel ulasan tokoh dan pemikiran hukum
Artikel ulasan tokoh dan pemikiran hukum merupakan artikel penutup dalam setiap edisi terbitan Undang: Jurnal Hukum. Artikel ini, yang merupakan penciri khas Undang: Jurnal Hukum, dimaksudkan untuk lebih mengenali dan mengungkap (kembali) tokoh masyarakat dan pemikirannya yang berpengaruh baik secara akademis maupun praksis dalam membangun, menjaga, dan merawat tatanan kehidupan masyarakat yang tertib dan adil. Tidak sekadar mengungkap biografi dan pokok pemikiran sang tokoh, artikel ini juga dimaksudkan untuk mengulas urgensi dan relevansi pemikiran sang tokoh dalam perkembangan dinamika sosial terkini.
Current Issue
Vol. 6 No. 2 (2023)